Rabu, 01 Februari 2012

Anggota DPRD Konawe turun lapangan

DPRD akan merekomendasikan Lurah Ranoeya segera di copot dan diproses hukum



Unaaha-GARDA News. Sebagai tindak lanjut  dari aksi masyarakat hari senin lalu di DPRD Konawe, kemarin Rabu (1/2) puluhan Warga Kelurahan Ranoeya kembali mendatangi kantor DPRD Konawe untuk melakukan hearing Lurah Ranoeya soal pungli yang di lakukannya namun dalam Hearing tersebut Lurah Ranoeya tidak dapat hadir, Hearing di pimpin Wakil Ketua DPRD Konawe H Mustakin.
     Dari informasi dan data-data yang di sampaikan oleh masyarakat dalam dengar pendapat tersebut, kemudian di sepakati peninjauan langsung titik lokasi bantuan perumahan masyarakat miskin oleh Anggota DPRD Konawe di Kelurahan Ranoeya.
Pertemuan di Kantor Kelurahan Ranoeya Kec. Wawotobi

      Usai Hearing di DPRD Konawe warga langsung menuju Kantor Kelurahan Ranoeya menyusul anggota DPRD Konawe yang di hadiri oleh Tauwi SE, Hj Husnia Makati, H Alaudin, H Latif Djuarna dan Hj Jauhara, yang juga turut di hadiri Camat Wawotobi Muh Yasin R.
     Tindak lanjut dari hasil pertemuan di DPRD, di Kantor Kelurahan ini warga yang tidak sempat hadir di Kantor DPRD kemudian di hadirkan dan di dengarkan penjelasannya dan sejumlah pengakuan warga jika benar terjadi Pungutan yang di lakukan Lurah Ranoea,  Di hadapan anggota DPRD puluhan warga menyampaikan jika mereka dimintai dana pengurusan bantuan dengan jumlah yang berpariasi antara Rp. 100 ribu sampai Rp 250 ribu tanpa ada musyawarah sebelumnya.
       Hj Husnia Makati anggota DPRD Konawe asal Partai Amanat Nasional, mempertanyakan kepada warga jika pembayaran kepada Lurah ranoeya tersebut merupakan hasil kesepakatan warga atau tanpa dimintai Lurah (Keikhlasan, red.), warga sontak menjawab tidak ada musyawarah soal pembayaran akan tetapi Lurah Ranoeya mendatangi satu persatu warga meminta dana jika mau mendapatkan bantuan sengnisasi.
Anggota DPRD Konawe saat berkunjung di rumah warga yang roboh disamping kantor kelurahan

        Anton Korlap aksi yang juga sebagai salah satu korban pungli menyampaikan jika dirinya mendapatkan bantuan perumahan berupa sengnisasi dengan membayar senilai Rp 200 ribu atas permintaan Lurah ranoeya Saudara Hadirin Sabara, sementara itu Harjun dirinya mengakui telah membayar senilai Rp 200 ribu hingga saat ini tidak kebagian jatah bantuan sengnisasi dari 108 unit rumah.
      Usai mendengarkan keterangan warga Tauwi SE beserta rombongan anggota DPRD Konawe meminta warga beberapa untuk bersama menunjukkan titik lokasi bantuan perumahan, rombongan DPRD Konawe langsung mengunjungi salah satu rumah milik Sahruddin Massa yang telah roboh tetapi tidak mendapatkan bantuan, sementara lokasi rumah dengan Kantor Kelurahan berdampingan yang hanya di pisahkan pagar tembok.
     H Latif Djuarna menyayangkan tindakan Lurah Ranoea yang telah menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya, mengorbankan rakyat demi kepentingan pribadi bahkan rumah warga yang roboh sekalipun di samping kantornya tidak diberikan bantuan karena tidak ada pembayarannya, dari pengaduan warga dengan fakta-fakta yang kita lihat hari ini semuanya benar apa adanya.
H. Latif Djuarna, Sekretaris Komisi A DPRD Konawe     

    Kami akan merekomendasikan Kepada Bupati Konawe agar Lurah ranoea segera di copot dari jabatannya, dan semua yang berbentuk hukum kami juga akan merekomendasikan kepada Polres Konawe untuk segera menindaklanjutinya, tegas H Latif Djuarna Sekrtaris Komisis A di sela-sela kinjungan di rumah warga.
      Dari pantauan media ini, terdapat satu unit rumah yang di bangun baru oleh Lurah Ranoeya yang di indikasikan menurut informasi warga itu bangunan tersebut atas nama Haeruddin ponakan Lurah dan bukan warga Ranoeya. Dan juga terdapat salah satu penerima bantuan merupakan Pegawai Negeri Sipil. (01)  

Jumat, 27 Januari 2012

Petani mendapat perhatian melalui dana UPJA 2011

217 Poktan di Konawe mendapat bantuan UPJA

Sahid, SP. 

Unaaha, PK.
    Dinas Pertanian Kabupaten Konawe menyalurkan  bantuan Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA)  yang di berikan kepada 217 kelompok tani (Poktan), setiap kelompok tani mendapat kucuran dana senilai Rp 1.250.000, jelas Sahid, SP PPK Bansos  tahun 2011.
    Bantuan tersebut di peruntukan pengadaan papan nama kelompok tani, stempel, buku kas, Papan Data, Papan struktur pengurus UPJA, dan alat tulis kantor lainnya guna menunjang administrasi dan manajemen usaha kelompok tani, papar Sahid SP.
    Dikatakannya, Dana bantuan UPJA di berikan kepada Poktan bagi yang memiliki Alsintan seperti Hand Traktor dan Penggilingan Padi baik itu bantuan pemerintah maupun milik pribadi, yang mana diharapkan melalui bantuan ini manajemen pengelolaan kegiatan usaha dapat tertata dengan baik sehingga ada peningkatan usaha yang signifikan dan pelayanan jasa Alsintan di tingkat petani lebih baik lagi.(01)

Selasa, 10 Januari 2012

Pengolahan Liar dan Sungai Konaweeha

Sungai Konaweeha dijadikan jalur pengangkutan kayu olahan dari wilayah Kecamatan Latoma Kabupaten Konawe, yang cukup di sayangkan pengolahan kayu yang di lakukan tanpa kepemilikan izin yang sah, yang kemudian hasil olahan kayu ketika akan melakukan bongkar muat lalu di selamatkan oleh para pemilik izin, pihak Dinas kehutanan pun seakan tutup mata.

Berdasarkan data dari Dinas Kehutanan Kab Konawe pemilik izin pengolahan kayu di wilayah Kecamatan Latoma pada tahun 2011 hanya 3 orang namun pengolah lebih dari 10 orang, lalu kemudian publik mempertanyakan kinerja Dinas Kehutanan perihal pengawasan dan pengamanan hutan di Konawe.

Ratusan Kubik kayu olahan dapat kita temukan di bantaran sungai Ambekairi Kec. Latoma setiap minggunya, ketika di klarifikasi status kepemilikan kayu olahan tersebut ternyata tidak memiliki izin pengolahan dan dokumen pengangkutan.

Selasa, 03 Januari 2012

Percetakan Sawah Tahun Anggaran 2011

 Hasil Dokumentasi pada lokasi-lokasi areal percetakan sawah tahun anggaran 2011 di wilayah Sulawesi Tenggara





Total Tayangan Halaman