. |
Dari hasil pantauan LSM GARDA Sultra dalam penyaluran dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementrian Perumahan Rakyat, di temukan sejumlah kejanggalan penyaluran, dimana setiap penerima mendapat alokasi Rp. 6 juta melalui dua tahapan penyaluran, tahap I sebagian dana BSPS belum di salurkan Rp. 700 ribu - Rp. 1 juta sementara tahap II yang belum tersalur senilai Rp. 1 juta - Rp. 1,5 juta setiap penerima dari 99 KK penerima BSPS Desa Sani-Sani Kecamatan Samaturu.
Kemudian juga terdapat dua orang penerima yang belum menerima dana BSPS baik tahap I maupun Tahap II, berdasarkan hasil temuan tersebut kemudian di laporkan ke pihak Polres Kolaka. dari hasil laporan tersebut kemudian dilakukan tahap penyelidikan oleh pihak Polres Kolaka.