Jumat, 04 Juli 2014

LSM GARDA Sultra memfasilitasi mediasi masalah cetak sawah di Koltim

Koordinator Divisi Investigasi LSM GARDA Sultra,
Warta Dias saat memfasilitasi pertemuan di rumah
Kades Andowengga Kec. Poli-Polia, Kab Koltim.
Garda News, Koltim.
Menyoal kasus indikasi penyalahgunaan dana Bantuan Sosial Kementrian Pertanian program perluasan areal persawahan tahun 2012 di desa Andowengga kecamatan Poli-Polia Kab. Kolaka Timur (Pemekaran Kabupaten Kolaka)  seluas 50 hektar dengan alokasi anggaran senilai Rp 500 juta.

Kini persoalan tersebut telah selesai setelah upaya mediasi yang di lakukan oleh LSM GARDA Sultra bersama-sama pemerintah setempat, upaya ini berjalan dengan baik setelah musyawarah antara ketua kelompok tani dan anggotanya di rumah kediaman kepala desa andowengga (20/5/2014) pekan lalu.


Sesuai hasil kesepakatan diantara kedua belah pihak maka ketua kelompok tani (Arsat, red.) wajib dan telah bersedia mengadakan pupuk yang belum terpenuhi volumenya serta membayarkan upah pembukaan lahan kepadam anggota kelompok tani, dengan  total nilai sebesar Rp. 15 juta, untuk pembayaran upah  ketua kelompok diberi tenggat waktu satu minggu akan tetapi tiga hari kemudian telah diselesaikannya. Sementara itu pupuk akan di adakan pada musim tanam yang akan datang.

Dalam musyawarah tersebut di hadiri juga oleh Kusno selaku Kepala Desa Andowengga, Nengah Lincah Arya SP PPL desa setempat dan sejumlah tokoh masyarakat.

 Kusno selaku Kepala Desa Andowengga merasa berterima kasih atas peranan LSM GARDA Sultra dalam memediasi persoalan ini dengan baik, karena ini dapat mengancam hubungan sosial masyarakat desa Andowengga.

Sementara itu di tempat yang sama usai pelaksanaan musyawarah Aktivis LSM GARDA Sultra  Alex Baruga mengungkapkan musyawarah ini berjalan dengan baik berkat keterbukaan dan adanya keinginan yang baik pula dari kedua belah pihak. (Ali)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman